Peran Serta Masyarakat Dalam Perbaikan Sanitasi

Dalam pengelolaan kualitas lingkungan, terdapat 5 aspek yang harus diperhatikan, yaitu (Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, 2003):
  • Aspek legal/peraturan, merupakan aspek yang menjadi dasar hukum dan mengatur semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan, baik yang terintegrasi atau sektoral.
  • Aspek institusi, merupakan aspek yang terkait dengan peran kelembagaan dalam pengelolaan lingkungan, dalam hal ini termasuk juga LSM.
  • Aspek teknik operasional, merupakan aspek yang terkait dengan keberjalanan teknik operasional dari suatu pengelolaan lingkungan, termasuk di dalamnya bentuk fisik teknologi dan bagaimana mengoperasikannya.
  • Aspek pembiayaan atau retribusi, merupakan aspek yang terkait dengan pembiayaan dari suatu operasi pengelolaan lingkungan, siapa yang membiayainya, dari mana asal dananya, serta besar biaya yang harus dikeluarkan untuk mengelola lingkungan.
  • Aspek peran serta masyarakat, merupakan aspek penting dalam pengelolaan lingkungan. Pada dasarnya seperti apa kualitas lingkungan yang diperoleh akan sangat tergantung pada kualitas peran serta masyarakat dalam mengelolanya.
Kelima aspek di atas tidak dapat berdiri sendiri untuk menghasilkan kualitas lingkungan yang diharapkan, sebaliknya dibutuhkan keterpaduan. Namun, kondisi riil yang sering terjadi, keterpaduannya masih belum optimal. Kekurangan optimalan ini seringkali terjadi karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengelola lingkungan. Kurangnya kesadaran masyarakat akan sangat terkait pula dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman mereka (kondisi sosial, budaya, dan ekonomi) terhadap faktor-faktor pengaruh dalam pengelolaan lingkungan. Begitu banyak kasus terjadi di mana fasilitas yang telah dibangun kemudian menjadi bangunan yang ditinggalkan begitu saja oleh pemakai disebabkan pendekatan top down yang terlalu dominan dengan suatu kajian yang hanya melihat pada sudut pandang teknis tanpa memperhatikan faktor-faktor sosial. Pada kenyataannya, ternyata faktor-faktor sosial memegang peranan sangat penting dalam menentukan keberhasilan suatu program peningkatan sanitasi lingkungan sehingga peran serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Dalam melakukan berbagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memperbaiki kondisi sanitasi di lingkungannya, beberapa hal yang harus menjadi perhatian di antaranya adalah bagaimana tingkat perkembangan dan kemajuan suatu desa, kondisi topopgrafi, dan mata pencaharian Tingkat kemajuan suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi sebagai berikut (Kunaefi, 1999):
  • Pra-desa: kemajuan rendah, tertutup.
  • Swadaya: prasarana kurang, ekonomi sederhana, gotong-royong, modal dan pemasukan belum terpikirkan.
  • Swakarsa: prasarana ada, modal kecil, tenaga kerja, tersedia, pemasaran hasil ada, administrasi desa ada, pembagian kerja ada.
  • Swasembada: prasarana baik, modal ada, motivasi ada.
Tinjauan terhadap kondisi eksisting suatu daerah dapat menjadi masukan penting dalam melakukan perbaikan-perbaikan sanitasi sebagai dasar penilaian dalam melakukan langkah-langkah yang disesuaikan dengan tingkat daya penerimaan masyarakat setempat agar apa yang diupayakan dapat mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan. Perbedaan lokasi geografis ternyata memberikan ciri khas berbeda-beda yang kemudian hal ini akan menuntut suatu pendekatan yang berbeda pula. Penerapan suatu teknologi tepat guna menjadi pendekatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kondisi sanitasi lingkungan yang memiliki ciri-ciri efektif, menyenangkan, dapat diterima pemakai, menggunakan bahan lokal, mudah dirawat, dapat ditingkatkan, dan harga terjangkau. Pengertian Peran Serta Masyarakat dalam Kesehatan Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung (2001), peran serta masyarakat adalah proses di mana individu dan keluarga serta swadaya masyarakat termasuk swasta, mengambil peran sebagai berikut:
  • Mengambil tanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri, keluarga, serta masyarakat.
  • Mengembangkan kemampuan untuk berkontribusi dalam pengembangan kesehatan mereka sendiri dan masyarakat sehingga termotivasi untuk memecahkan berbagai kesehatan yang dihadapi.
  • Menjadi agen atau perintis pengembangan kesehatan dan pemimpin dalam penggerakan peran serta masyarakat di bidang kesehatan yang dilandasi semangat gotong royong.
Tahap-Tahap Peran Serta Masyarakat Dalam suatu masyarakat bagaimanapun sederhananya, selalu ada suatu mekanisme untuk bereaksi terhadap suatu stimulasi. Mekanisme ini disebut mekanisme pemecahan atau proses pemecahan masalah. Mengembangkan dan membina peran serta masyarakat sebenarnya tidak lain merupakan upaya  mengembangkan mekanisme atau proses pemecahan masalah tersebut agar terdapat kesesuaian antara keinginan pemrakarsa dengan keinginan masyarakat. Terdapatnya perbedaan persepsi menyebabkan hambatan dan berkembangnya mekanisme atau proses pemecahan masalah tersebut, sehingga berpengaruh pula terhadap perkembangan dan pembinaan peran serta masyarakat itu sendiri. Sesuai dengan tahap-tahap pemecahan masalah, maka tahap-tahap peran serta dapat dikelompokkan menjadi (Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, 2001):
  • Peran serta dalam tahap pengenalan dan penentuan prioritas masalah.
  • Peran serta dalam tahap penentuan cara pemecahan masalah (tahap perencanaan).
  • Peran serta dalam tahap pelaksanaan, termasuk penyediaan sumber daya.
  • Peran serta dalam tahap penilaian dan pemantapan.
Dari tahap-tahap peran serta tersebut, jelas bahwa pada setiap tahapan, bentuk peran serta masyarakat berbeda, bisa turut bertanggung jawab dalam pengenalan masalah dan penentuan prioritas masalah, bisa turut bertanggung jawab dalam perencanaan, maupun turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan serta penilaian. Pada dasarnya peran serta yang ideal mencakup semua tahap, mulai tahap pengenalan masalah hingga tahap penilaian dan pemantapan. Dengan kata lain, peran serta masyarakat adalah keadaan keterlibatannya masyarakat secara aktif dalam pengenalan masalah, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pemantapan. Tahap-tahap peran serta masyarakat tergantung pada persepsi masing-masing. Yang paling banyak kita jumpai adalah bahwa peran serta masyarakat dianggap sebagai kegiatan yang disponsori oleh pihak provider. Dalam suatu kegiatan, umumnya masyarakat menyumbangkan tenaga dan/atau sumberdaya masyarakat lainnya seperti biaya, fasilitas, dan sumberdaya lainnya. Ini merupakan peran serta masyarakat hanya pada tahap pelaksanaan dan penyediaan sumberdaya, sedangkan tahap pengenalan masalah dan perencanaan, sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak provider. Keadaan seperti ini jelas sulit untuk menciptakan rasa turut memiliki dan bertanggung jawab di lingkungan masyarakat, karena mereka tidak terlibat sejak permulaan. Masyarakat akan merasa bahwa kegiatan ini  adalah demi kepentingan provider, bukan untuk kepentingan masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan rendahnya tingkat peran serta masyarakat. Bentuk-Bentuk Peran Serta Masyarakat Di dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dikemukakan beberapa bentuk peran serta masyarakat, yaitu meliputi :
  • Peran serta perorangan dan keluarga. Ini dilaksanakan oleh setiap anggota keluarga dan anggota masyarakat dalam menolong dirinya sendiri dan keluarga untuk dapat hidup sehat. Hal ini dicerminkan dengan kemampuan untuk mengatasi masalah kesehatan, masalah lingkungan, dan masalah perilaku sesuai dengan kemampuan perorangan, termasuk mencari pertolongan rujukan.
  • Peran serta masyarakat umum. Ini meliputi kegiatan untuk menjalin hubungan yang erat dan dinamis antara pemerintah dan masyarakat dengan cara mengembangkan dan membina komunikasi timbal balik terutama dalam hal memberikan masukan, memberikan umpan balik, dan menyebarluaskan informasi tentang kesehatan. Di samping itu, masyarakat diminta agar turut secara aktif dalam mengenal dan merumuskan masalah, menentukan prioritas merencanakan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan untuk mengatasi masalah tersebut, menggerakkan pelaksanaan, dan menyediakan sumberdaya. Dengan demikian, masyarakat bukan saja diperlakukan sebagai objek pembangunan. Dalam peran serta masyarakat umum ini termasuk pula peran serta kelompok-kelompok khusus di masyarakat, seperti para kader kelompok PKK, kelompok agama, dan sebagainya.
  • Peran serta masyarakat penyelenggara upaya kesehatan. Yang dimaksud dengan kelompok penyelenggara upaya kesehatan adalah seperti yayasan-yayasan yang memberikan pelayanan kesehatan, praktek-praktek profesi, serta lainnya. Kegiatannya meliputi kegiatan yang dilaksanakan baik secara perorangan maupun secara kelompok, berupa:
    • Penyelenggaraan pelayanan kesehatan, seperti balai pengobatan swasta, rumah bersalin swasta, dokter praktek-praktek profesi, dan lainnya
    • Penyelenggaraan pendidikan dan latihan tenaga kesehatan, baik tenaga kesehatan formal maupun tenaga kesehatan yang berasal dari masyarakat (kader)
    • Usaha menghimpun dana secara gotong royong
  • Peran serta masyarakat profesi kesehatan. Kelompok profesi meliputi kelompok dokter, dokter gigi, sanitarian, apoteker, bidan, perawat, dan sejenisnya. Kegiatannya berupa:
    • Pelayanan kesehatan
    • Upaya meningkatkan sikap positif dan perilaku yang mendukung upaya pemerintah dalam menyelenggarakan upaya kesehatan
    • Membantu pemerintah dalam hal pengaturan profesi kesehatan tanpa mengurangi kewenangan pemerintah dalam fungsi pengaturan profesi, dan lain-lain
    • Berbagai upaya lain yang berhubungan dengan kesehatan
Tingkat Peran Serta Masyarakat Masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan dari dan lingkungannya oleh karena kesehatan di samping merupakan hak juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap orang. Tanggapan atau tafsiran masyarakat mengenai kewajiban dan tanggung jawab tentang kesehatan masih berbeda-beda, sehingga mempengaruhi keikutsertaan dalam tanggung jawab dan memberikan kontribusi dalam pembangunan kesehatan. Peran serta masyarakat mempunyai arti yang sangat luas yang pada dasarnya bertolak dari masalah sikap dan perilaku. Peran serta masyarakat mempunyai lingkup dan tingkatannya sendiri, tergantung dari sudut pandang dan harapan yang ada mengenai peran serta yang dikehendaki, peran serta dapat bersifat semu, parsial, dan lengkap. Peran serta semu adalah bentuk peran serta yang bersifat sementara dan sangat jauh dari yang diharapkan atau tidak disertai dengan kesediaan yang sesungguhnya. Peran serta disebut parsial bila perilaku yang ditampilkan hanya sebagian saja dari sesungguhnya yang diharapkan, tetapi dapat juga menjadi lengkap bila sesuai atau mendekati yang diharapkan. Semakin kompleks perilaku yang kita harapkan semakin sulit kita mendapatkan peran serta yang lengkap karena semakin banyak pula faktor yang mempengaruhinya. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dapat terjadi dalam berbagai tingkat yang mencerminkan mutu dari masing-masing tingkatnya, yaitu (Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, 2001) :
  • Tingkat peran serta karena imbalan/insentif.
  • Tingkat peran serta karena perintah/pelaksanaan.
  • Tingkat peran serta karena identifikasi.
  • Tingkat peran serta karena kesadaran.
  • Tingkat peran serta karena tuntutan akan hak asasi dan tanggung jawab.
  • Tingkat peran serta yang disertai kreasi dan daya cipta.
Strategi Pelaksanaan Program Peran serta Masyarakat Beberapa hal penting dalam tinjauan peran serta masyarakat dalam peningkatan sanitasi lingkungan adalah bahwa partisipasi masyarakat tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi melalui berbagai pendekatan dan tahapan-tahapan. Tahapan-tahapan yang harus menjadi perhatian adalah seberapa jauh keinginan masyarakat akan sarana yang akan dibangun, apakah aspirasi-aspirasi yang muncul menjadi keinginan perorangan, kelompok, ataupun masyarakat secara umum, ketersediaan biaya dari masyarakat, bahan dan tenaga lokal, waktu yang dapat disediakan masyarakat, keterampilan masyarakat yang dapat dimanfaatkan, tingkat penerimaan masyarakat tentang teknologi yang akan diterapkan. Hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) pada masyarakat agar seluruh tahapan yang dijalani benar-benar mendapatkan perhatian penuh dan mendapat dukungan dari masyarakat sehingga keberhasilan program secara keselurhan dapat tercapai. Untuk dapat mengidentifikasi aspek-aspek di atas, maka perlu dilakukan survey sosio-ekonomi. Dalam pelaksanaan peran serta pemakai beberapa tahapan: penilaian peran serta, komunikasi dengan masyarakat, dan strategi pelaksanaan. Yang perlu diperhatikan dalam penilaian dan kelayakan adalah pengetahuan tentang perbedaan struktur, pengambilan keputusan, komposisi penduduk, pendekatan sosiologis terkait, penggunaan peran serta, studi masyarakat. Berikut detail masing-masing faktor yang harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan (Kunaefi, 1999):
  • Perbedaan struktur: misalnya perbedaan dalam hal struktur sosial, ekonomi, dan budaya.
  • Pengambilan keputusan: dalam hal pengambilan keputusan, adakalanya suatu keputusan yang diambil murni hasil pemikiran pemuka di daerah tersebut. Namun, selain itu, ada juga jalan pengambilan keputusan berdasarkan kompromi para pemuka dengan masyarakat setempat.
  • Komposisi penduduk: dapat dilihat berdasarkan tingkat keterampilan, meliputi terampil, tidak terampil.
  • Pendekatan sosiologis terkait: dapat dilihat berdasarkan agama, budaya, dan lain sebagainya.
  • Penggunaan peran serta: dengan langsung melibatkan masyarakat.
  • Studi masyarakat: meliputi studi kesehatan masyarakat, tingkat kesadaran akan water borne disease, pola kepemimpinan, bahan bangunan yang tersedia, kemampuan membiayai.
Persiapan pelaksanaan proyek meliputi tahapan Identification, Preparation, Approval, Implementation, Operation dan Maintenance, Evaluation, dan Pengembangan. Tabel 10 berikut menjelaskan secara rinci mengenai deskripsi tahapan pelaksanaan proyek. Pengembangan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat Dalam mengembangkan dan membina peran serta masyarakat di bidang kesehatan di Indonesia, perlu diterapkan pendekatan edukatif dengan strategi dua tahap, yaitu pengembangan provider dan pengembangan masyarakat. Kunci pada pengembangan provider adalah keterbukaan dan pengembangan komunikasi timbal balik yang horisontal maupun vertikal, sedangkan kunci pada pengembangan masyarakat adalah mengembangkan persepsi antara masyarakat dan provider agar masyarakat mampu mengenal masalah dan potensinya dalam memecahkan masalah. Dengan demikian, mengembangkan peran serta masyarakat yang baik adalah upaya memicu dan menghidupkan proses pemecahan masalah, haruslah selalu diusahakan agar sumberdaya untuk pemecahan masalah selalu merupakan sumberdaya setempat yang ada setempat atau yang terjangkau oleh masyarakat. Untuk penyelenggara pelayanan (provider) dalam mengembangkan dan membina peran serta masyarakat, beberapa hal yang dapat diperankan adalah sebagai berikut:
  • Membina dan memelihara hubungan baik.
  • Bertindak sebagai katalisator.
  • Penasehat teknis.
  • Membantu langsung.
  • Memberikan dorongan (reinforcement).
Peran serta Wanita Wanita sangat berperan dalam pendidikan di dalam rumah. Kaum wanita berperan besar dalam menanamkan kebiasaan bagi anak-anaknya serta menjadi panutan bagi generasi yang akan datang tentang perlakuan terhadap lingkungan. Dengan demikian, wanita merupakan salah satu kunci utama yang dapat menentukan kualitas lingkungan. Peranan wanita, dalam hal ini ibu rumah tangga dalam keluarga cukup besar untuk mengatur dan mengurus segala kepentingan dan keperluan keluarga. Hal ini salah satunya digambarkan oleh hasil penelitian yang pernah dilakukan di mana peran seorang istri dalam pengambilan keputusan rumah tangga yakni kebutuhan sehari-hari (75,7%) belanja sehari-hari (82,4%) mengganti perabot rumah tangga (56,2%) (Wiludjeng, et al., 2005). Demikian pula halnya, untuk dapat mencapai tujuan kesehatan lingkungan air, maka pihak-pihak yang sangat berkepentingan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi perlu diikut-sertakan. Pihak yang paling berperan tersebut adalah kaum wanita. Setiap harinya kaum wanita dan anak-anaklah yang sangat membutuhkan air. Kaum wanita-lah yang mengurus ketersediaan air minuman, makanan, air untuk mandi, cuci, dan seterusnya. Keberadaan sumber air bersih yang dapat diterima masyarakat akan sangat membantu dan mempermudah serta memperingan beban kehidupan masyarakat, khususnya kaum wanita (Slamet, 1994). Bagaimana seorang ibu memilih, mengambil, menyimpan, memelihara, dan memanfaatkan air, secara tidak langsung akan menjadi kebiasaan yang ditiru oleh anak-anaknya. Seorang ibu yang memiliki kebiasaan baik, maka umumnya akan menurun pula pada anak-anaknya. Di sinilah pentingnya seorang ibu untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis yang terkait dengan upaya meningkatkan kesehatan lingkungan, khususnya kesehatan lingkungan keluarganya. Demand Responsive Approach (DRA), Methodology Participatory Assesments (MPA), Community-Led Total Sanitation (CLTS). Terdapat banyak pendekatan yang sudah digunakan oleh pihak-pihak yang menangani masalah air bersih dan sanitasi dalam upaya optimalisasi hasil proyek yang dilakukannya, terutama pendekatan terkait dengan peningkatan peran serta masyarakat sebagai pemakai dan pendekatan yang bersifat memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi. Di antara pendekatan-pendekatan tersebut adalah Demand Responsive Approach (DRA), Methodology Participatory Assesments (MPA), Community-Led Total Sanitation (CLTS) yang dibuat oleh Water Supply and Sanitation Policy Formulation and Action Planning (WASPOLA). Berikut akan dipaparkan gambaran masing-masing metode tersebut (Dokumen Kebijakan Nasional Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat): Demand Responsive Approach (DRA) Pendekatan tanggap kebutuhan (Demand Responsive Approach) adalah suatu pendekatan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan, termasuk di dalamnya masalah pendanaan. Hal ini menjadikan keterlibatan masyarakat berlangsung dalam keseluruhan tahapan mulai dari tahap perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sistem yang sesuai dengan kebutuhan dan kesediaan membayar masyarakat. Pendekatan ini memerlukan perubahan dalam penanganan kegiatan dari seluruh pihak yang berkepentingan, baik masyarakat, LSM, sektor swasta, maupun pemerintah. Karakteristik utama dari pendekatan ini adalah sebagai berikut :
  • Masyarakat menyusun pilihan-pilihannya tentang:
    • Apakah ingin berpartisipasi atau tidak dalam kegiatan
    • Pilihan-pilihan terhadap teknologi dan cakupan pelayanan berdasar kesediaan membayar
    • Kapan dan bagaimana bentuk pelayanan
    • Bagaimana dana akan dikelola dan dipertanggungjawabkan
    • Bagaimana bentuk pengoperasian dan pengelolaan pelayanan
  • Pemerintah memegang peran sebagai fasilitator, dengan menetapkan kebijakan dan strategi nasional yang jelas, mendorong konsultasi yang melibatkan keseluruhan pihak yang berkepentingan dan memfasilitasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pembelajaran.
  • Kondisi yang kondusif bagi terjadinya partisipasi dari beragam pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan yang dilakukan masyarakat.
  • Informasi yang memadai diberikan kepada masyarakat dan prosedur baku disiapkan untuk membantu proses pengambilan keputusan bersama oleh masyarakat.
Methodology Participatory Assesments (MPA) MPA merupakan sebuah metodologi yang bersifat partisipatif, menggunakan pendekatan  Participatory Rural Appraisal (PRA) dan Self esteem, Associate strength, Resourcefulness, Action Planning, Responsibility (SARAR). Metodologi ini mengungkapkan cara-cara kaum perempuan dan keluarga kurang mampu berpartisipasi dan mengambil manfaat atas suatu sarana bersama-sama kaum lelaki dan keluarga berada. Selain itu, dalam metode ini diperlihatkan juga faktor-faktor kunci menuju keberhasilan dalam suatu proyek air bersih dan sanitasi yang dikelola masyarakat.
  • MPA ditujukan kepada dinas pelaksana maupun masyarakat untuk mencapai sarana yang dikelola secara berkesinambungan dan digunakan secara efektif
  • MPA dirancang melibatkan semua stakeholder utama dan menganalisis keberadaan empat komponen penting masyarakat : lelaki miskin, perempuan miskin, lelaki kaya, dan perempuan kaya. Jadi, MPA mengoperasionalkan kerangka analisis gender dan kemiskinan untuk menaksir kesinambungan sarana air bersih dan sanitasi.
  • MPA menggunakan satu set indikator yang sector specific untuk mengukur kesinambungan sarana air bersih dan sanitasi.
  • MPA menghasilkan sejumlah data kualitatif tingkat desa, sebagian darinya dapat dikuantitatifkan yang dapat dianalisis secara statistik.
Dengan cara tersebut, kita dapat menganalisis antarmasyarakat, antarproyek, antarwaktu, serta pada tingkat program. Dengan demikian, MPA dapat menghasilkan informasi manajemen untuk proyek skala besar dan data sesuai untuk analisis program. Community-Led Total Sanitation (CLTS) Masalah sanitasi dapat disebabkan oleh budaya, terbatasnya dana, dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi. CLTS merupakan sebuah metode pendekatan untuk mengubah kesadaran, dengan cara menginisiasi/memicu (ignite trigger) rasa jijik dan malu masyarakat atas kondisi sanitasi, di mana mereka buang air besar di tempat terbuka (open defecation) sehingga pada akhirnya mereka mencari solusi bersama untuk mengubah kondisi mereka. Asumsi dasar yang digunakan adalah bahwa tidak ada seorangpun yang tidak tergerak apabila mereka mengetahui bahwa mereka telah saling memakan kotoran mereka satu sama lain (eating each other shit). Selain itu, CLTS memicu masyarakat untuk menyadari bahwa masalah sanitasi merupakan tanggung jawab mereka sehingga akan selesai dengan kesadaran dan usaha mereka sendiri, tidak ada hubungan dengan dana/subsidi. Target dari penerapan CLTS pun tidak didasarkan pada indikator jumlah jamban yang berhasil dibangun, melainkan berubahnya kebiasaan masyarakat untuk tidak buang air di tempat terbuka. Melalui CLTS diperkenalkan suatu perubahan pendekatan:
  • Dari pendekatan hardware menjadi hygiene change behaviour
  • Dari subsidi menjadi solidaritas sosial
  • Dari pendekatan yang mengutamakan pembangunan jamban (counting latrine) menjadi tidak ada BAB di tempat terbuka
  • Dari pelaksanaan proyek top-down menjadi pendekatan bottom-up
  • Dari pendekatan mengutamakan blueprint proyek menjadi pendekatan yang lebih fleksibel
Sumber : https://www.diandesa.org/daily-blog-project-news/peran-serta-masyarakat-dalam-perbaikan-sanitasi/

Sanitasi yang Buruk Meningkatkan Kejadian Diare pada Anak Usia 12-59 Bulan

Diare merupakan penyakit yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit ini dapat menjadi penyakit yang mematikan jika menyerang anak-anak. Menurut laporan World Health Organization (WHO) tahun 2017 diare menjadi penyebab kematian kedua pada anak-anak di bawah usia 5 tahun. Di Indonesia, berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018, penyakit diare juga meningkat jika dibandingkan hasil RISKESDAS tahun 2013. Diare adalah penyakit yang dapat disebabkan sanitasi lingkungan yang buruk, seperti akses air bersih yang terbatas, jamban yang tidak memenuhi syarat sanitasi, dan sistem tangki septik yang buruk. Hasil penelitian kami pada ibu yang mempunyai anak usai 12-59 bulan di desa Pojok, Kecamatan Purwosasari, Kabupaten Bojonegoro menunjukkan bahwa ibu yang tidak punya jamban sehat, tidak punya saluran pembuangan air limbah tertutup, tidak mempunyai tempat sampah tertutup mempunyai risiko yang lebih tinggi  untuk anaknya terkena diare. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa sanitasi masih menjadi isu yang penting pada masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan. Pemerintah daerah setempat harus bekerja sama dengan tenaga kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan ibu tentang sanitasi yang baik. Selain itu, pemahaman yang baik kepada ibu sangat penting untuk mencegah diare pada anaknya. Sumber : https://unair.ac.id/sanitasi-yang-buruk-meningkatkan-kejadian-diare-pada-anak-usia-12-59-bulan/

Pentingnya Sanitasi yang Baik bagi Lingkungan dan Kesehatan Tubuh

Sanitasi adalah sesuatu yang penting dalam kehidupan manusia karena ia bisa memengaruhi perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup seseorang. Kenapa hal tersebut menjadi penting? Simak penjelasan selengkapnya. Apa Itu Sanitasi? Pada dasarnya terdapat berbagai macam pengertian terkait hal ini, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sanitasi adalah usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat. Menurut Perpres No 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (PPAMS), sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui pembangunan sanitasi. Pembangunan sanitasi adalah upaya peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan persampahan rumah tangga, air limbah domestik, dan pengolahan drainase lingkungan secara terpadu dan berkelanjutan melalui peningkatan perencanaan, kelembagaan, pelaksana, dan pengawasan yang baik. Kondisi Sanitasi di Indonesia Sanitasi dan kebersihan sangat penting untuk kesehatan, kelangsungan hidup, dan pembangunan. Hal ini penting untuk mengurangi paparan penyakit terkait water, sanitation, and hygiene (WASH). Di seluruh dunia, diperkirakan 2,4 miliar orang kekurangan sanitasi dasar. Sanitasi dasar terkait akses terhadap fasilitas pembuangan limbah manusia (feses dan urine) yang aman, serta memiliki kemampuan untuk memelihara kondisi higienis, melalui layanan seperti pengumpulan sampah, pengelolaan limbah industri/berbahaya, dan pengolahan air limbah. Menurut laporan UNICEF hampir 25 juta orang di Indonesia tidak menggunakan toilet. Kondisi ini menggambarkan bahwa kelompok masyarakat tersebut buang air besar di parit, sungai, semak, hutan, atau ruang terbuka lainnya. Kebiasaan ini mendukung penyebaran penyakit diare seperti kolera Seperempat dari semua anak di bawah usia 5 tahun di Indonesia menderita diare, yang merupakan penyebab utama kematian anak. Sementara itu kelompok orang yang masuk kategori paling miskin, masih tertinggal dengan kesenjangan yang signifikan dalam memperoleh akses kesehatan terutama di antara rumah tangga pada dua tingkat masyarakat paling rendah, yaitu sebesar 40 dan 65 persen di daerah perkotaan dan 36 dan 65 persen di daerah pedesaan. Kaitannya dengan Kesehatan Setiap tahunnya, sekitar 827.000 orang di negara berpenghasilan rendah dan menengah meninggal akibat air, sanitasi, dan kebersihan yang tidak memadai. Sekitar 60% dari total kematian terjadi akibat diare dan sanitation yang buruk diyakini menjadi penyebab utama sekitar 432.000 kematian ini. Meski menjadi pembunuh utama, diare adalah kondisi yang dapat dicegah. WASH yang lebih baik dapat mencegah kematian 297.000 anak di bawah usia 5 tahun setiap tahun. Negara-negara yang sebagian besar warganya buang air besar sembarangan memiliki jumlah kematian anak-anak di bawah usia 5 tahun, tingkat kekurangan gizi, dan kemiskinan yang tertinggi, serta kesenjangan sosial yang besar.   Manfaat Meningkatkan Sanitasi Manfaat sanitasi yang lebih baik tidak hanya mengurangi risiko diare, akan tetapi juga: Mengurangi penyebaran cacing usus, schistosomiasis, dan trachoma. Mengurangi keparahan dan dampak malnutrisi. Mempromosikan martabat dan meningkatkan keselamatan, terutama di kalangan wanita dan anak perempuan. Potensi pemulihan air, seperti pemanfaatan limbah feses. Bukti menunjukkan bahwa meningkatkan kebersihan air minum atau sanitation yang dikelola dengan aman—seperti air pipa yang diatur atau sambungan ke selokan dengan pengolahan air limbah—dapat secara dramatis meningkatkan kesehatan dengan mengurangi kematian akibat penyakit diare. Jika akses terhadap air yang sehat semakin mudah didapatkan oleh semua orang, hal tersebut dapat menyelamatkan nyawa orang yang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit yang secara langsung disebabkan oleh air yang tercemar, sanitasi yang tidak memadai, dan praktik kebersihan yang buruk. Efek positif lainnya adalah mengurangi angka kekurangan gizi pada anak, serta membantu meringankan keterbelakangan fisik dan mental. Hal-Hal Penting Terkait Krisis Sanitasi Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang krisis yang saat ini sedang dihadapi, antara lain: Krisis sanitasi masih masif. Sekitar 4,2 miliar orang masih hidup tanpa sanitation yang dikelola dengan aman dan 673 juta orang masih melakukan buang air besar sembarangan. Kurangnya sanitasi adalah pembunuh utama. Kondisi yang tidak memadai ini diperkirakan menyebabkan 432.000 kematian akibat diare setiap tahun dan merupakan faktor utama dalam penyakit seperti cacingan, trachoma, dan schistosomiasis. Orang-orang yang menanggung beban. Mereka yang hidup tanpa sanitation yang dikelola dengan aman cenderung menghadapi berbagai bentuk diskriminasi. Dampak terparah keadaan ini menyerang anak-anak. Sekitar 297.000 anak balita diperkirakan meninggal setiap tahun akibat diare karena konsumsi air minum yang tidak sehat, sanitasi, dan kebersihan diri yang tidak baik. Sanitasi adalah hak asasi manusia. Hukum hak asasi manusia internasional mewajibkan negara untuk berupaya memberikan akses air dan sanitasi yang baik untuk semua orang, tanpa diskriminasi dan memprioritaskan pada yang paling membutuhkan. Ancaman krisis bagi semua orang. Menjamin sanitasi bagi mereka yang tertinggal tidak hanya penting bagi kesehatannya tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Manfaat kesehatan dari hal ini hanya akan terwujud sepenuhnya jika setiap orang telah mengelola sanitation dengan aman. Berada di luar jalur. Program sustainable development goal berguna untuk memastikan air dan sanitation didapatkan oleh semua warga negara pada tahun 2030. Hal ini akan semakin sulit dicapai karena terbatasnya pendanaan, pencemaran air yang semakin memburuk, dan struktur tata kelola yang buruk. Tantangan yang Harus Diselesaikan Hal penting lainnya adalah sanitasi harus memenuhi kebutuhan kelompok yang terpinggirkan dan suara mereka harus didengar dalam proses pengambilan keputusan. Kerangka peraturan dan hukum harus mengakui hak atas kesehatan lingkungan untuk semua orang, alokasi dana untuk hal ini harus ditingkatkan, dan dan menargetkan mereka yang paling membutuhkan. Sumber : https://doktersehat.com/informasi/kesehatan-umum/sanitasi-adalah/

Apa itu Hygiene Sanitasi Makanan?

Makanan menjadi salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari, dengan berbagai jenis makanan kita konsumsi, mulai dari makanan berat, ringan, pedas, manis. Sehingga makanan harus diatur dan dijaga seoptimal mungkin agar tidak mendatangkan dampak buruk, terutama bagi kesehatan kita. Hal ini yang kemudian mendasari munculnya Hygiene dan Sanitasi pada makanan sebagai salah satu upaya untuk memastikan makanan yang kita konsumsi setiap hari tidak menimbulkan penyakit terhadap kesehatan tubuh.

Pengertian Hygiene dan Sanitasi

Hygiene dan Sanitasi pada makanan memiliki tujuan yang sama yaitu upaya untuk memastikan makanan yang dikonsumsi dalam keadaan baik dan tidak menyebabkan penyakit pada manusia dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Hygiene adalah upaya untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan untuk mencegah penyakit. Termasuk dalam konteks makanan dengan menjaga dan memastikan kebersihan makanan mulai dari tahap pengolahan sampai saat dikonsumsi. Sedangkan Sanitasi Makanan merupakan upaya untuk mencegah kontaminasi makanan dari zat-zat yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau pun keracunan.

Tujuan Hygiene dan Sanitasi Makanan

Secara umum tujuan Hygiene dan Sanitasi Makanan yaitu untuk menjaga makanan yang dikonsumsi dalam keadaan baik dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan. Berikut tujuan-tujuan dari Hygiene dan Sanitasi;
  • Menjamin keamanan dan kebersihan makanan
  • Mencegah penularan penyakit
  • Mencegah beredarnya makanan yang menyebabkan gangguan kesehatan
  • Meminimalisir pembusukan makanan

Prinsip Hygiene dan Sanitasi Makanan

Dalam penerapannya, terdapat 8 prinsip Hygiene Sanitasi makanan yang harus dipenuhi agar tujuan dari Hygiene dan Sanitasi makanan tercapai. Berikut ulasannya:
1. Pemilihan Bahan Makanan
Prinsip pertama yaitu pemilihan bahan makanan harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003 yaitu
  • Tingkat kematangan bahan makanan sudah sesuai dengan ketentuan
  • Bahan makanan bebas dari pencemaran
  • Bahan makanan bebas dari perubahan fisik dan kimiawi
  • Bahan makanan bebas dari mikroorganisme
2. Penyimpanan Bahan Makanan
Prinsip yang kedua yaitu penyimpanan bahan makanan agar tidak mudah mengalami pembusukan. Hal ini juga sudah diatur dalam Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003 bahwa:
  • Tempat penyimpanan makanan harus terpelihara dan dalam keadaan bersih.
  • Makanan disimpan secara terpisah berdasarkan jenis.
  • Suhu dan kelembaban tempat penyimpanan makanan harus sesuai dengan ketentuan.
3. Pengolahan Makanan
Pengolahan makanan adalah proses mengubah bahan mentah makanan menjadi makanan siap saji dengan menggunakan konsep Good Manufacturing Practice (GMP) atau Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB). Pengolahan makanan meliputi 4 aspek, yaitu penjamah makanan, cara pengolahan makanan, tempat pengolahan makanan dan perlengkapan dalam pengolahan makanan.
4. Penyimpanan Makanan
Penyimpanan makanan ini bertujuan agar makanan yang telah siap bisa tahan lama atau awet. Tujuannya untuk mencegah pertumbuhan dan perkembang biakan bakteri patogen dan mengurangi pembusukan pada makanan yang telah siap untuk disajikan. Dalam Kepmenkes Nomor 1098 2003 mengatur bahwa penyimpanan makanan jadi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Terlindung dari debu, bahan kimia berbahaya, jauh dari jangkauan hewan.
  • Disimpan dalam ruangan tertutup dan dengan tingkat suhu berdasarkan jenis makanan.
  • Makanan jadi tidak disimpan dalam tempat yang sama dengan bahan mentah makanan
5. Pengangkutan Makanan
Prinsip Hygiene dan Sanitasi Makanan selanjutnya yaitu pengangkutan makanan agar tidak tercemar dengan zat-zat lain. Pengangkutan Makanan jadi ini harus :
  • Dipisahkan dengan bahan makanan mentah.
  • Diangkat dengan wadah tertutup.
  • Alat pengangkut yahrs tertutup dan bersih.
6. Penyajian Makanan
Prinsip terakhir yaitu penyajian makanan yang harus dihidangkan dengan bersih, sehat dan juga menarik. Berdasarkan Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003, persyaratan penyajian makanan sebagai berikut :
  • Harus terhindar dari pencemaran.
  • Menggunakan peralatan penyajian yang bersih.
  • Makanan disajikan oleh orang yang bersih dan sehat.
Makanan memiliki peran yang cukup besar terhadap kualitas kesehatan tubuh kita, sehingga perlu diperhatikan dengan sangat detail dan optimal. Mulai atur pola makanan yang sehat agar tetap bisa menjaga produktifitas dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Sumber : https://environment-indonesia.com/apa-itu-hygiene-sanitasi-makanan/

Sanitasi dan Dampaknya bagi Kesehatan: Studi dari Pesantren

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa sanitasi merupakan salah satu hak asasi manusia. Sanitasi memengaruhi kualitas hidup manusia, termasuk di pesantren yang merupakan institusi penyelenggaran pendidikan keagamaan Islam. Di pondok tempat tinggal santri seyogyanya memenuhi standar sanitasi agar santri dapat beraktivitas dengan nyaman sesuai dengan tuntunan Islam. Studi ini dilakukan dengan metode kualitatif untuk mengetahui kondisi sanitasi pesantren, dampak sanitasi pesantren terhadap kesehatan santri, dan kebijakan pemerintah terhadap masalah sanitasi yang dihadapi oleh pesantren. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan studi literatur, yang kemudian dianalisis dengan teknik reduksi dan penarikan kesimpulan. Studi ini menyimpulkan bahwa sebagian besar pesantren di berbagai wilayah di Indonesia belum memiliki sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan. Kondisi sanitasi yang belum memenuhi syarat kesehatan tersebut memiliki dampak bagi kesehatan santri. Banyak santri yang pernah terkena skabies, diare, dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Ada dua kebijakan pemerintah yang dilaksanakan untuk membantu pesantren keluar dari masalah sanitasi yang dihadapinya, yakni Pos Kesehatan Pesantren dari Kementerian Kesehatan dan eco-pesantren Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, belum semua pesantren dapat mengakses salah satu kebijakan tersebut. Untuk itu, Pemerintah perlu meningkatkan jangkauan program pos kesehatan pesantren dan eco-pesantren. Sumber : https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/1230

Sanitasi Sekolah

Semua anak Indonesia berhak untuk mendapatkan akses pada lingkungan yang aman, bersih dan sehat di sekolah. Ketersediaan akses pada Sanitasi Sekolah merupakan prasyarat terciptanya lingkungan sekolah yang aman, bersih dan sehat. Pada tingkat global, Sanitasi Sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk ke dalam tujuan 4a SDGs/TPB.Fasilitas sanitasi dasar yang layak dan terpisah antara murid laki-laki dan perempuan merupakan salah satu indikator kelayakan Sanitasi Sekolah.Berdasarkan data Dapodik tahun 2017, 1 dari 2 sekolah di Indonesia tidak memiliki toilet murid yang terpisah berdasarkan gender. Hal ini tentunya berimplikasi pada rasio toilet terhadap jumlah murid yang saat ini masih jauh dari standar minimal yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 24 Tahun 2007.Sanitasi merupakan urusan semua pihak, termasuk sektor pendidikan, dalam menumbuhkan budaya peduli sanitasi dan hidup sehat sejak pendidikan dasar. Sumber : https://www.nawasis.org/portal/galeri/read/sanitasi-sekolah/51890

Putus Penyebaran PMK, Jaga Higiene Sanitasi Dan Penyemprotan Disinfektan

Penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo sangat cepat sampai 100 persen. Oleh karena itu, tidak semua orang boleh keluar masuk kandang dan tidak diperkenankan sapi dibawa keliling. “Penyebarannya sampai 100 persen dan angka kesakitannya sampai 90-95 persen. Kesakitan itu tidak bisa makan dan tidak bisa berdiri. Sedangkan angka kematiannya itu bisa mencapai 1 hingga 5 persen,” kata Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.Untuk mencegah penyebaran wabah PMK semakin meluas jelas Niko, semua harus bersama-sama berupaya menghindari penularan PMK lebih meluas dengan jalan menjaga higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan.“Jika hanya satu orang satu dalam daerah saja keluar ke tempat lain dan yang lainnya tidak melakukan higiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan, maka hasilnya tidak maksimal. Makanya edukasi berupa pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat harus disampaikan bahwa bukan hanya satu hingga dua orang ternaknya yang sakit saja yang melakukan higiene sanitasi dan penyemprotan, tapi semua daeah harus melakukan higiene sanitasi penyemprotan,” jelasnya.Niko meminta masyarakat agar tidak pernah bosan dan tidak henti-hentinya melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar kandang, peralatan maupun peternak itu sendiri.“Bahkan tamu yang akan masuk ke kandang juga harus disemprot. Tidak hanya itu, peternak yang sedang mencari pakan setelah pulang disemprot karena virus ini bisa menular melalui udara mana saja. Mkanya kalau mau keluar semport dan mau masuk juga disemprot,” terangnya.Menurut Niko, untuk PMK penanganannya hampir sama dengan Covid-19. Tetapi PMK malah lebih kompleks lagi karena yang harus disemprot dengan disinfektan itu bukan hanya kandangnya saja, tetapi juga sarana dan prasarananya, ternaknya serta orang yang keluar masuk kandang.“Jadi dalam penanganan wabah PMK ini banyak yang harus disemprot mulai dari kandang, ternak, peralatan hingga orangnya sendiri. Orang yang keluar masuk kandang harus menjaga higiene santasi dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.Niko menerangkan menjaga hygiene sanitasi dan penyemprotan disinfektan ini perlu terus dilakukan sambil menunggu datangnya vaksin serotype O yang didatangkan dari Prancis. Sebab setelah dilakukan uji terhadap sampel yang ditemukan di Jawa Timur maupun daerah lain di Indonesia ternyata serotipe virusnya itu adalah O.“Di dunia ini ada 7 serotipe dan sebetulnya kalau cuma ada satu serotipe itu akan lebih memudahkan pada saat pelaksanaan vaksin. Sebab jika serotipenya tidak sama maka tentunya akan merepotkan mau divaksin yang mana. Alhamdulillah serotipe virus PMK yang ada di Indonesia ini hanya satu yaitu serotipe O, makanya yang digunakan adalah vaksin serotipe O,” tegasnya.Oleh karena itu Niko mengharapkan kepada peternak untuk tetap sabar dan tidak terpancing oleh isu-isu yang kurang baik yang ada di masyarakat. Terlebih menganggap PMK sudah biasa dan sudah ada sejak dahulu.“Berikan kesempatan pemerintah untuk menangani virus PMK yang ada di masyarakat dengan baik dan benar sesuai dengan SOP protokol kesehatan PMK. Untuk cairan disinfektannya sama seperti yang dipakai dalam penanganan Covid-19. Informasi ini penting disampaikan kepada masyarakat agar virusnya tidak tambah menyebar lebih luas,” pungkasnya. Sumber : https://probolinggokab.go.id/putus-penyebaran-pmk-jaga-higiene-sanitasi-dan-penyemprotan-disinfektan/

DUA KECAMATAN INI JADI PERCONTOHAN PROGRAM SANITASI

Dua kecamatan di Kabupaten Magelang menjadi percontohan program sanitasi, yaitu Mertoyudan dan Muntilan. Keduanya masuk dalam program Gerakan Kelompok Sadar Air Minum dan Sanitasi Untuk Magelang Bersih Waras Ngangeni (Gelora Magelang Berwarna).Penerapan program tersebut yaitu di Kecamatan Mertoyudan Banyurojo Dusun Seneng 1, Desa Mertoyudan Dusun Banyakan. Untuk Kecamatan Muntilan adalah Desa Pucungrejo Dusun Semali, Dusun Kenatan serta Desa Tamanagung Dusun Nglawisan.Mewakili Bupati Magelang, Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang Sugiyono, menyampaikan begitu pentingnya kebutuhan bersih, Pemerintah telah menetapkan target universal akses 100-0-100 pada akhir tahun 2019 yang akan datang, yang indikator pencapainnya meliputi 100% masyarakat Indonesia.”Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2008bahwa pengelolaan sumber daya air dimanfaatkan kepada kebutuhan dasarmasyarakat seperti air minum, pertanian, perikanan, pariwisata, energi (mikrohidro) dan sebagainya,” ucap Sugiyono dalam kegiatan Pertemuan Para Pemangku Kepentingan Hasil Monitoring Partisipatif Siklus Ke 2, di lokasi Hot Spot Kabupaten Magelang, Gerakan Kelompok Sadar Air Minum dan Sanitasi Untuk Magelang Bersih Waras Ngangeni (Gelora Magelang Berwarna), di Balai Desa Banyurojo Mertoyudan Selasa (15/10). Dengan pertemuan ini ada beberapa pointyang perlu ditekankan bahwa sanitasi yang baik, layak dan sehat, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, persoalan sanitasi harus benar-benar dikelola.”Semoga bantuan rekan-rekan di dalam ikut memikirkan kebersihan akan pentingnya air bersih di Kabupaten Magelang ini bisa menjadi sarana bagi terciptanya kondisi air bersih di pedesaanmaupun di perkotaan,” imbuhnya.Menurut Sugiyono, Forum ini sangatlah penting karena bisa mencari solusi terhadap permasalahan pengelolaan sanitasi yang aman, baik layak dan sehat bagi masyarakat.”Maka kepada peserta ikutilah dengan seksama materi dari Tim USAID,” pesannya.Regional Manajer USAID Jateng Jefry Budiman, mengatakan, sebagai mitra pemerintah dalam Program air minum sanitasi dan perilaku hidup sehat, IU WASH plus, program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2017 akhir hingga sekarang.USAID sebagai mitra pemerintah, dalam pelaksanaanya dibantu oleh tim monev partisipatif yang merupakan warga setempat.”Program ini adalah sanitasi berbasis masyarakat, oleh karena itu dibentuk tim Monev Partisipatif di wilayah percontohan,” ujar Jefry.Kegiatan dimulai dari penelurusan dan pemetaan lingkungan, perencanaan bersama masyarakat, hingga pada hari ini salah satu kegiatan puncak yaitu pertemuan masyarakat (monev partisipatif) dengan pemangku kepentingan. Sumber : https://magelangkab.go.id/home/detail/gerakan-kelompok-sadar-air-minum-dan-sanitasi-untuk-magelang-bersih-waras-ngangeni-1-2/3090

Sanitasi: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Pembuatan sanitasi merupakan salah satu cara membuat wilayah pembangunan atau permukiman bisa bebas dari cemaran bahan-bahan buangan dan menghindari penyakit-penyakit yang bisa timbul. Dalam upaya menjamin terwujudnya lingkungan bersih dan terhindar dari sampah dan limbah, maka dibuatlah sanitasi. Keberadaan sanitasi sangat penting untuk menghindari bahaya yang bisa disebabkan oleh mikroorganisme atau zat kimia yang berasal dari pabrik maupun home industry. Sanitasi pun mampu memutus rangkai penularan penyakit. Apa Itu Sanitasi? Mengutip buku Pedoman Sanitasi Lingkungan oleh M Adrian, dalam artian sederhana, sanitasi adalah penjagaan kesehatan. Kata sanitasi berasal dari bahasa latin, yakni sanitas, yang memiliki arti sehat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sanitasi adalah usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan (terutama kesehatan masyarakat) dan lingkungan, serta cara menyehatkan lingkungan hidup manusia, terutama lingkungan fisik, yaitu tanah, air, dan udara. Adapun menurut Perpres No 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (PPAMS) definisi dari sanitasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk menjamin terwujudnya kondisi yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui pembangunan sanitasi. Sementara itu, menurut World Health Organization (WHO), sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi faktor-faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia, khususnya hal-hal yang memengaruhi efek, merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup. Bisa dikatakan bahwa sanitasi merupakan sebuah bentuk usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada kegiatan atau usaha kesehatan lingkungan. Kesimpulannya, sanitasi adalah sebuah penciptaan dan pemeliharaan kebersihan dan kondisi yang sehat. 10 Negara Paling Bersih di Dunia, Ada Negara Favorit Kamu? Ruang Lingkup Sanitasi Ruang lingkup sanitasi di masyarakat antara lain sebagai berikut: Penyediaan air minum Pengolahan air buangan Pengelolaan sampah padat Pengendalian penyebaran penyakit Pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah Hygiene makanan Pengendalian pencemaran udara Pengendalian radiasi Kesehatan kerja Pengendalian kebisingan Perumahan dan pemukiman Pencegahan kecelakaan Baca juga: Hari Air Sedunia: Sejarah dan Negara dengan Air Terbersih Manfaat Sanitasi Bagi Kesehatan Mengutip buku Sanitasi Hygiene Kecantikan SMK/MAK Kelas X oleh Ani Susilowati dkk, beberapa manfaat pembuatan sanitasi adalah sebagai berikut: Menjamin serta mewujudkan kondisi yang sesuai dengan persyaratan kesehatan Memperbaiki, mempertahankan, dan mengembalikan kesehatan pada manusia Memaksimalkan efisiensi produksi serta menghasilkan produk-produk yang sehat dan aman dari penyakit Mencegah timbulnya penyakit menular, kecelakaan, atau bau tak sedap Menghindari pencemaran Mengurangi jumlah persentase manusia yang sakit serta mewujudkan lingkungan sehat, nyaman, dan bersih. Sumber : https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6393247/sanitasi-pengertian-ruang-lingkup-dan-manfaatnya-bagi-kesehatan

Kemenko PMK Dorong Pemda Bangun Sanitasi Layak Anak Demi Penurunan Stunting

Mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Y. B. Satya Sananugraha menyampaikan bahwa Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi (AKKOPSI) memiliki peranan penting untuk terus berkomitmen mewujudkan percepatan pembangunan sanitasi yang layak dan aman melalui kolaborasi multi-pihak di daerahnya masing-masing. Hal tersebut disampaikan oleh Satya Sananugraha saat melantik pengurus AKKOPSI periode 2022-2026 di ICE BSD Tangerang, pada Jum’at (3/3). Pelantikan tersebut menetapkan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar sebagai Ketua Umum, Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai Sekretaris Umum, dan Walikota Samarinda Andi Harun sebagai Bendahara Umum.Satya Sananugraha menyatakan bahwa sanitasi layak dan aman adalah kebutuhan dasar dan sangat berpengaruh dalam kualitas kehidupan manusia di setiap etape kehidupan. Mulai sejak 1000 hari pertama kehidupan, usia dini dan anak, sekolah dasar, sekolah menengah, hingga usia produktif sampai lansia. Akses terhadap sanitasi yang aman merupakan prioritas nasional dan sangat erat kaitannya dengan isu pembangunan lain seperti kesehatan, kemiskinan, dan pembangunan manusia.“Isu sanitasi erat kaitannya dengan stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional, dimana kita menghadapi tantangan penurunan stunting hingga 14% di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2022, berdasarkan SSGI prevalensi stunting masih berada pada angka 21.6%,” ujar Satya.Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kwami, dkk. (2019) serta Saputri dan Tumangger (2019), penyebab stunting terdiri dari banyak faktor yang saling berpengaruh satu sama lain. Salah satu penyebab tidak langsung adalah ketersediaan sanitasi yang tidak layak dan aman. Sanitasi yang buruk dapat menimbulkan penyakit infeksi, diare, dan cacingan pada Balita yang dapat mengganggu proses pencernaan serta penyerapan nutrisi.Berdasarkan penelitian yang dilakukan tersebut diketahui bahwa Balita yang mendapatkan akses sanitasi yang layak, 1,45-8,51 kali lebih mungkin untuk tidak stunting. Selain itu, anak yang hidup di lingkungan terkontaminasi sanitasi yang buruk memiliki risiko 40% mengalami stunting dan secara signifikan lebih tinggi 43% di pedesaan dan 27% di pinggiran kota dibanding dengan yang tinggal di perkotaan. Kondisi ini diperkuat melalui penelitian 13 provinsi di Indonesia yang menunjukkan bahwa rumah tangga yang memiliki sanitasi yang baik berkontribusi positif dalam mengurangi angka stunting pada anak Balita di tahun 2007-2014. Dengan kondisi tersebut, jelas bahwa penyediaan sanitasi yang layak dan aman menjadi sangat penting dalam percepatan penurunan stunting pada Balita di Indonesia. “Kita masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan percepatan penyediaan akses sanitasi diantaranya sektor sanitasi belum menjadi prioritas Pemda, keterbatasan alokasi anggaran baik APBN dan APBD, kualitas dan kuantitas SDM yang masih rendah untuk perencanaan, konstruksi dan pengelolaan layanan sanitasi, masih kurangnya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, hingga masih adanya potensi pencemaran sumber air oleh grey water terutama pada area yang menggunakan sistem pengolahan air limbah setempat,” jelas Satya. “Dari gambaran tersebut, kita harus kerja keras dan kerja cerdas agar target RPJMN di 2024, yakni 90% akses sanitasi layak, termasuk 15% akses sanitasi aman, serta 0% Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka dapat dicapai. Kita harus terus bergandeng tangan bersama pemerintah dalam upaya mewujudkan pembangunan sanitasi yang aman bagi semua masyarakat di tahun 2030 melalui komitmen kuat dari semua pihak khususnya Pemerintah Daerah,” imbunya.Pada akhir sambutannya, Satya juga mengucapkan selamat bekerja dan mengabdi kepada jajaran pengurus baru serta berharap agar dapat melaksanakan program kerja dengan penuh profesionalisme dan dedikasi tinggi, dalam rangka memajukan organisasi, daerah, bangsa dan negara.Sebagai informasi, AKKOPSI merupakan inisiatif pada saat pelaksanaan City Sanitation Summit ke-4 tahun pada 2009 di Solo. AKKOPSI berperan untuk melaksanakan advokasi kebijakan pada para kepala daerah, advokasi horizontal learning antar kepala daerah serta mediasi kepada pemerintah pusat. Saat ini AKKOPSI memiliki 492 anggota yang terdiri dari Bupati/Walikota, kemitraan dengan kementerian dan mitra pembangunan non pemerintah. Sumber : https://www.kemenkopmk.go.id/kemenko-pmk-dorong-pemda-bangun-sanitasi-layak-anak-demi-penurunan-stunting

Mengakhiri pandemi COVID-19 dengan air bersih dan sanitasi

Pernyataan itu menjadi salah satu isi dalam World Leaders’ Call to Action on Covid-19 yang ditandatangani oleh berbagai kepala negara, pemimpin dari badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lembaga keuangan internasional, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Seruan itu menjadi bagian gerakan #GlobalCall4Water yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Gerakan tersebut untuk mengingatkan bahwa air dan sanitasi seharusnya menjadi elemen tak terpisahkan dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona jenis baru. Sebab akses terhadap air mengalir yang bersih dan dalam jumlah yang cukup, dibutuhkan untuk melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun. Ketua Kolegium Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (Hakli) Prof. Dr. Arif Sumantri, SKM, M.Kes, pernah menjelaskan, kondisi sanitasi yang baik akan mendukung upaya pencegahan Covid-19. Upaya yang bisa dilakukan, kata Arif, dengan membudayakan cuci tangan, mengonsumsi air yang sehat, bersih serta tidak tercemar kotoran, sampah, atau limbah. “Ini sumber-sumber yang bisa mengundang mikroorganisme,” kata Arif, dikutip dari tayangan YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, 20 Maret 2020. Masalahnya, akses penduduk terhadap air minum dan sanitasi belum merata. Merujuk data Badan Pusat Statistik tahun 2018, proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni hanya 38,3 persen, dengan akses terhadap air minum 61,29 persen dan sanitasi 74,58 persen. Kemudian, berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dikutip dari laman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, menyebutkan, air, sanitasi serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) belum terkelola dengan baik. Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memasukkan penyediaan air minum dan sanitasi dalam cakupan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, sebagaimana yang tertuang dalam kerangka pembangunan infrastruktur 2020-2024. Dengan pandemi Covid-19, rencana penyediaan air minum dan sanitasi yang merata tentu semakin relevan dan mendesak.

Langkah yang bisa dilakukan

Sanitasi yang baik dapat membantu mencegah penyakit menular dengan cara menjaga lingkungan fisik yang bisa menjadi media penularan virus. Berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan bersama untuk mencegah penularan Covid-19:
  1. Menjadikan cuci tangan sebagai kebiasaan Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun termasuk salah satu pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Jangan lupa mencuci tangan sebelum melakukan sesuatu, baik sebelum makan, masak, setelah menggunakan toilet, memegang binatang, dan lain-lain. Pastikan fasilitas cuci tangan tersedia dan berfungsi dengan baik serta dilengkapi dengan sabun dan air mengalir.
  2. Memastikan air yang digunakan bersih, sehat, dan aman Pedoman Sementara WHO dan UNICEF menyebutkan, virus corona jenis baru belum terdeteksi dalam penyediaan air minum dan risiko terhadap kontaminasi air tergolong rendah. Namun, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga keamanan air yakni melindungi sumber air, mengolah air pada titik distribusi, pengumpulan, atau konsumsi, dan memastikan air yang telah diolah disimpan secara aman dan bersih di dalam wadah tertutup.
  3. Memastikan kebersihan dan sanitasi di rumah dan lingkungan kerja Di rumah, disarankan melakukan desinfeksi secara rutin dengan campuran bahan desinfektan yang disarankan. Virus corona bisa bertahan di permukaan dengan lama waktu beragam, tergantung medianya. Namun, cairan desinfektan diyakini bisa mematikan virus corona dengan cepat. Di lingkungan kerja, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, harus dipastikan bahwa seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala. Pembersihkan pada permukaan yang banyak disentuh orang, dilakukan menggunakan pembersih dan desinfektan yang sesuai setiap 4 jam sekali.
Tanggung jawab peningkatan layanan terhadap air dan sanitasi untuk mendukung pencegahan Covid-19 tentunya membutuhkan kerja kolaborasi antara negara, sektor swasta dan masyarakat. Pandemi Covid-19 menjadi momentum yang tepat untuk berkolaborasi demi memastikan air, sanitasi dan kebersihan bisa diakses secara universal. Sumber : https://cekidot.org/mengakhiri-pandemi-covid-19-dengan-air-bersih-dan-sanitasi

Gerakan Cipta Relawan Tangguh Sadar Psikososial Pasca Bencana

Bentuk pengabdian masyarakat ini merupakan pelatihan yang ditujukan kepada relawan penanggulangan bencana. Pelatihan ini bertujuan agar relawan tanggap terhadap psikososial bagi para penyintas untuk mengurangi dampak-dampak negatife yang muncul pasca bencana terjadi, misalnya kecemasan, ketidakstabilan emosi, kebingungan dan panik berlebihan. Pelatihan ini diadakan selama 3 hari dengan berbagai materi pilihan yang mudah dipahami yaitu : 1) Dampak Psikologis Pada Individu 2) factor yang mempengaruhi Kerentanan psikologis 3) Aktivitas Psikososial pada Setiap tahapan pasca Bencana 4) Assessmen Psikososial 5) Keterampilan Dasar Pekerja Psikososial dalam Mendapingi Penyintas 6) Berbagai Teknik Intervensi. Pendekatan yang digunakan adalah 1) Penyuluhan, 2) Focus Group Discussion (FGD), 3) Simulasi, dan 4) Metode Problem Solving. Secara praktis, outcome dari pengabdian ini adalah adalah 1) memberikan gambaran bagaimana perilaku menolong pada dirinya sehingga dapat menguatkan motivasi responden dalam menolong orang lain. 2) kepada aparat dan pemangku kebijakan di desa Malalin Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, hal ini menjadi referensi dan penguat sumber daya manusia yang berkualitas dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang gotong royong. Sumber : https://ummaspul.e-journal.id/pengabdian/article/view/3277